GridOto.com - TVS RR 310 mulai dipajang di arena Jakarta Fair 2018 dan harganya sukses bikin heboh karena terbilang sangat murah untuk ukuran motor sport CBU dengan kapasitas mesin di atas 250 cc.
Dilepas cuma Rp 49 juta saja. "Iya serius, betul itu cuma Rp 49 juta," beber Rio Aditya Putra, Deputy Manager Corporate Communication TVS Motor Company Indonesia
Padahal TVS RR 310 ini diimpor utuh langsung dari India, dan secara skema pajak juga kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 60 % dari harga dasar untuk motor berkapasitas mesin lebih dari 250 cc sampai 500 cc
Jika dibandingkan dengan motor-motor 300 cc yang sama-sama diproduksi dan diimpor dari India ke Indonesia, juga masih jauh lebih murah.
Dan makin heboh lagi ketika dibandingkan dengan sport 250 cc rakitan Indonesia, ternyata masih lebih murah, padahal motor-motor ini tidak dibebani dengan PPnBM 60 %.
Motor ini memiliki bentuk blok silinder yang condong ke belakang dengan throttle body di depan dan saluran knalpot justru di belakang kepala silinder.
Dengan konstruksi yang tak biasa ini diharapkan aliran udara lebih deras masuk ke dalam filter udara dengan ram effect sehingga pembakaran makin optimal.
Selain itu, karena desainnya yang miring ke belakang membuat bobot motor terpusat ke tengah.
Efeknya mesin dan rangka bisa dibuat lebih kompak dan menghasilkan Power to Weight Ratio (PTWR) yang terbaik di kelasnya.
Dengan kubikasi bersih 312,2 cc, tenaga maksimal TVS Apache 310 RR sebesar 33 dk pada 9.000 rpm dengan torsi 27,3 Nm.
Bahkan TVS mengklaim kalau motor ini bisa melaju dari 0 km/jam ke 60 km/jam dalam waktu 2,93 detik saja.
Berminat?
Sumber:
https://www.gridoto.com/read/01249244/bikin-heboh-tvs-apache-rr-310-lebih-murah-dari-sport-250-cc-rakitan-indonesia#!%2F
Monday, May 28, 2018
Thursday, February 22, 2018
MA Batalkan Biaya Pengesahan STNK
Mahkamah Agung ( MA) telah membatalkan biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) pada Rabu (21/2/2018).
Seperti diketahui, biaya administrasi tersebut tercantum dalam lampiran Nomor E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Namun, sebenarnya berapakah perhitungan pajak STNK jika biaya administrasi dihilangkan?
Di STNK sendiri terdapat dua kertas lembar. Lembar pertama berwarna hijau kebiruan berisikan terkait indentitas pemilik dan spesifikasi umum kendaraan.
Kemudian untuk lembar kedua, berwarna coklat keemasan indentitas pemilik, spesifikasi umum kendaraan dan kolom nilai pajak kendaraan.
Nilai pajak tersebut terdiri dari kolom yang terdiri pajak pokok, sanksi administrasi, dan jumlah. Adapun, dalam pajak pokok juga terdapat beberapa jenis pajak, pertama BBN KB atau Bea Balik Nama Kendaraan.
BBN KB dikenakan jika kendaraan berganti nama kepemilikan, tarifnya 10 persen dari harga kendaraan baru dan 2/3 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaran bekas.
Kedua, biaya PKB. Tarif PKB dihitung 1,5 persen dari nilai jual kendaraan. Biaya PKB setiap tahunnya akan menurun, karena penyusutan nilai jual kendaraan.
Ketiga, biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib dan Kecelakaan Lalu Lintas). Biaya sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja dengan tarif Rp 35.000 untuk kendaran roda 2 dan 3, sedangkan Rp 143.000 untuk kendaraan roda 4 pribadi.
Keempat, biaya administrasi STNK. Tarif biaya administrasi sebesar Rp 25.000 untuk kendaraan roda 2 dan 3, serta Rp 50.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Kelima, biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Biaya ini dikenakan 5 tahun sekali dengan tarif Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 dan 3, serta Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
sumber : http://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/22/123706726/ma-batalkan-biaya-administrasi-jadi-berapa-perhitungan-pajak-stnk
Seperti diketahui, biaya administrasi tersebut tercantum dalam lampiran Nomor E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Namun, sebenarnya berapakah perhitungan pajak STNK jika biaya administrasi dihilangkan?
Di STNK sendiri terdapat dua kertas lembar. Lembar pertama berwarna hijau kebiruan berisikan terkait indentitas pemilik dan spesifikasi umum kendaraan.
Kemudian untuk lembar kedua, berwarna coklat keemasan indentitas pemilik, spesifikasi umum kendaraan dan kolom nilai pajak kendaraan.
Nilai pajak tersebut terdiri dari kolom yang terdiri pajak pokok, sanksi administrasi, dan jumlah. Adapun, dalam pajak pokok juga terdapat beberapa jenis pajak, pertama BBN KB atau Bea Balik Nama Kendaraan.
BBN KB dikenakan jika kendaraan berganti nama kepemilikan, tarifnya 10 persen dari harga kendaraan baru dan 2/3 Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaran bekas.
Kedua, biaya PKB. Tarif PKB dihitung 1,5 persen dari nilai jual kendaraan. Biaya PKB setiap tahunnya akan menurun, karena penyusutan nilai jual kendaraan.
Ketiga, biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib dan Kecelakaan Lalu Lintas). Biaya sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja dengan tarif Rp 35.000 untuk kendaran roda 2 dan 3, sedangkan Rp 143.000 untuk kendaraan roda 4 pribadi.
Keempat, biaya administrasi STNK. Tarif biaya administrasi sebesar Rp 25.000 untuk kendaraan roda 2 dan 3, serta Rp 50.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Kelima, biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Biaya ini dikenakan 5 tahun sekali dengan tarif Rp 60.000 untuk kendaraan roda 2 dan 3, serta Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
sumber : http://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/22/123706726/ma-batalkan-biaya-administrasi-jadi-berapa-perhitungan-pajak-stnk
Wednesday, February 21, 2018
TAC Surabaya
TAC Surabaya adalah Komunitas pengguna Motor TVS yang ada di Surabaya dan Sekitarnya, memiliki Slogan "The Warriors"
TAC Surabaya berdiri sejak 10 November 2008
Web : http://tacwarriors.or.id
Facebook : https://www.facebook.com/tacwarriors/
CP: 089676033810
TAC Surabaya berdiri sejak 10 November 2008
Web : http://tacwarriors.or.id
Facebook : https://www.facebook.com/tacwarriors/
CP: 089676033810
TAC Surabaya Menghadiri Jamnas TMCN di Semarang
Jamnas TMC Nasional 2018
Jamnas TMC Nasional 2018 di semarang sukses dilaksanakan pada tanggal 16-18 Pebruari 2018, dalam jamnas tersebut telah dibentuk kepengurusan baru yaitu
Ketua Umum : Bro Yustin dari Torcy Semarang
Sekjen : Bro Sule dari TAC Surabaya
yang selanjutnya akan membentuk struktur kepengurusan baru untuk melengkapinya
Sukses Selalu TMC Nasiona Maju dalam kebersamaa
TMC Nasional tetap ada
TMC Nasional tetap Jaya
TVS Motor Community Nasional
Tuesday, December 19, 2017
Tips Saat Mau Menambah Angin Ban Motor
Mengecek tekanan ban motor hanya dengan melihat alat ukur saat mengisi angin ternyata belum cukup.
Ternyata mengecek tekanan ban harus dalam keadaan dingin atau pada suhu temperatur normal.
Itu artinya, ban motor yang sudah di pakai atau parkir di tempat panas akan memicu naiknya temperatur selanjutnya.....
Ternyata mengecek tekanan ban harus dalam keadaan dingin atau pada suhu temperatur normal.
Itu artinya, ban motor yang sudah di pakai atau parkir di tempat panas akan memicu naiknya temperatur selanjutnya.....
Subscribe to:
Posts (Atom)
